Kediri – (8/10) kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri, Asih Widodo beserta jajarannya mengikuti kegiatan Penutupan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernis) Dirjenpas secara virtual dari ruang Kalapas.
Mengangkat Tema “Back to Basic, Pemasyarakatan Semakin PASTI”, Rakernis membahas permasalahan Overcrowded di Lapas dan Rutan yang selama ini menjadi tantangan Pemasyarakatan di Indonesia. Rakernis ini diselenggarakan dari tanggal 06-08 September 2021.
Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan ditutup dengan pengukuhan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Kepdirjenpas) Nomor PAS. 38. OT.02.02 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Prinsip Dasar Pemasyarakatan (Back to Basics) oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga,
“Saya tegaskan apa yang sudah disepakati dengan regulasi ini dilaksanakan segera tanpa ditunda”. Tegas Reynhard.
Renhard juga menghimbau kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis agar terus menjalankan Zero Halinar di UPT-nya masing-masing.
Humas Lapas Kediri