Kediri – 20/09 Ka.Kplp beserta Staf nya mengikuti arahan dan penguatan oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Bpk.Krismono, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lapas dan Rutan.
Krismono menekankan kepada seluruh jajarannya agar terus mengintensifkan deteksi dini pencegahan gangguan kamtib yang bisa terjadi kapan saja. Bukan tanpa alasan, ia berkaca kepada beberapa musibah di Pemasyarakatan beberapa waktu lalu agar tidak sampai terjadi di satuan kerja Pemasyarakatan jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim.
Selain dari sektor internal, sinergi dengan Aparat Penengak Hukum (APH) lain merupakan hal yang tidak boleh diabaikan. “Gandeng APH lain seperti Kepolisian atau TNI untuk melakukan pencegahan gangguan kamtib di Lapas dan Rutan” ujar Krismono.
Selain itu, lanjut Krismono, penggeledahan blok hunian harus terus dilakukan dengan pendekatan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). “Sinergi tidak hanya dengan antar pejabat struktural dan pihak eksternal, tapi juga kepada WBP, beri mereka pengertian terkait dengan hak dan kewajiban mereka” tambahnya.
“Jangan sampai ada perlakukan diskriminatif kepada WBP, segera laporkan dengan cepat dan berkala apabila ada kejadian, agar segera bisa ditangani dengan baik” imbuhnya.
Humas Lapas Kediri