Kediri – Pagi Ini Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri menggelar deklarasi bebas handpone, PUNGLI & NARKOBA Kamis (16/9/2021). Tiga poin tertuang dalam deklarasi yaitu mendukung upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan Lapas Kediri, selalu tetap menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba, berkomitmen untuk menjadi kapasitas dan prestasi, dan menyatakan tak akan pernah menggunakan alat komunikasi (handpone) dalam area terlarang.
Kepala Lapas Kediri, Asih Widodo, menyatakan, deklarasi yang dilahirkan itu adalah wujud komitmen tegas petugas dalam memerangi peredaran benda-benda terlarang terutama narkoba dan handphone. Termasuk Pungutan Liar yang bisa saja disalahgunakan oleh penghuni Lapas.
“Maksud dan tujuan dari kegiatan ini untuk mengajak seluruh Petugas berkomitmen dalam mendukung program Zero HALINAR (Bebas Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba), serta dengan adanya komitmen pernyataan bersama ini akan menjadikan satu bentuk landasan sehingga tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan yang berlaku.” ujar Asih Widodo.
Humas Lapas Kediri