Tujuh Warga Binaan Lapas Kediri Laksanakan Program Asimilasi Rumah

Kediri – ( 03/09 ) Sebanyak 07 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Kediri mendapatkan program Asmilasi di Rumah. Suasana haru dan bahagia terpancar dari seluruh WBP yang telah mendapatkan asimilasi dirumah tidak lupa keluarga mereka sangat bahagia melihat Keluarga nya kembali bersama meraka ke rumah.
Kebijakan ini sebagai tindak lanjut Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19. Program asimilasi ini dilakukan atas dasar kemanusiaan demi mencegah penyebaran virus corona di lingkungan lapas dan rutan. Dengan kondisi lapas dan rutan yang saat ini melebihi kapasitas, tidak memungkinkan dilakukan physical distancing sebagaimana prinsip pencegahan penularan virus ini.
Meskipun Warga Binaan yang bersangkutan telah bebas dari Lapas Kediri, status pidana mereka masih tetap melekat kepada mereka sampai dengan habis masa pidana. Selanjutnya, para Warga Binaan ini diwajibkan melakukan absen dan laporan kepada Balai Pemasyarakatan.
HUMAS LAPAS KEDIRI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *