Kediri – 24/5/2020 || Sebanyak 328 (tiga ratus dua puluh delapan) narapidana yang berkelakuan baik hari ini mendapatkan remisi khusus hari raya idul fitri 1441H. Bertempat di ruang TPP Lapas Kediri, Plt. Kalapas Kediri Yuyun Nurliana menyerahkan SK remisi khusus hari raya idul fitri 1441H secara simbolis kepada 2 orang Narapidana. Narapidana yang mendapatkan remisi khusus adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan dan perundangan yang berlaku. Pelaksanaan pemberian remisi menggunakan protocol pencegahan COVID-19 dengan menerapkan physical distancing serta menggunakan masker selama kegiatan berlangsung.
Tak lupa, Yuyun menyampaikan sambutan dan arahan kepada Narapidana yang mendapatkan Remisi. Yuyun berharap remisi yang di dapat merupakan acuan bagi warga binaan agar menjadi lebih baik lagi hingga kemudian saat mereka kembali ke masyarakat, mereka dapat diterima oleh masyarakat dan bisa berkumpul kembali dengan keluarga tercinta. Yuyun juga mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri untuk seluruh warga binaan dan pegawai yang hari ini melaksanakan dinas. Semoga apa yang telah di lakukan hari ini menjadi ladang pahala di akhirat kelak.