Kediri Lagi, 21 April 2020 || Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Nomor W15.UM.06.02 – 1164, Lapas Kediri membagikan sembako dan masker kepada warga sekitar Lapas yang kurang mampu. Kegiatan yang bertempat di halaman kantor Lapas Kelas IIA Kediri ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kediri Kusmanto Eko Putro. Lapas Kediri memberikan bantuan sebanyak 100 (seratus) sembako dan masker kepada warga sekitar Lapas yang kurang mampu. Menurut Kalapas, untuk jenis bantuan yang dibagikan berupa beras, mi instan, minyak goreng, gula, dan yang tidak kalah penting yaitu masker. “Mengapa ada masker, karena masker juga penting untuk warga saat ini selain kebutuhan pokok tentunya. Kami harap, bantuan ini bisa sedikit meringankan beban warga sekitar Lapas Kediri khususnya,” tuturnya.
Kalapas mengatakan, sebelum mengambil paket sembako, kupon dibagikan kepada warga yang berada di sekitar Lapas Kediri dan beberapa pengayuh becak yang berada di Jalan Jakasa Agung Suprapto, Kota Kediri. “Mengapa kami berikan kupon, ini untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran,” jelasnya. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka tanggap bencana non alam Covid-19 Lapas Kelas IIA Kediri, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Dana bantuan pada Gerakan Peduli Jatim Lapas Kediri ini berasal dari sumbangan sukarela pegawai Lapas Kelas IIA Kediri. Diharapkan dengan adanya bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat sekitar Lapas Kediri yang kurang mampu selama masa Pandemi COVID-19.