KEDIRI – Kanwil Kemenkumham Jatim bergerak cepat menindaklanjuti arahan Sekjen Kemenkumham RI Bambang Rantam Sariwanto untuk mencegah wabah COVID-19 merebak ke lapas/ rutan. Hari ini (7/4) Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono menyalurkan berbagai perlengkapan untuk mengantisipasi merebaknya virus SARS-CoV2 itu ke lembaga pemasyarakatan.
Pendistribusian perlengkapan itu diawali di Korwil Kediri. Kegiatan dipusatkan di Lapas Kelas IIA Kediri. Selain Kediri, bantuan berupa Alat Pelindung Diri (APD), alat semprot disinfektan, oksigen, alkohol 70%, thermo gun hingga masker itu juga disalurkan kepada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Blitar, Lapas Blitar dan Rutan Nganjuk. Secara simbolis, Kalapas sekaligus Ketua Korwil Kediri Kusmanto Eko menerima bantuan langsung dari Kakanwil.
Krismono dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan revisi anggaran untuk melakukan pencegahan dan penanganan COVID-19. Berdasarkan data realokasi anggaran terkumpul Rp 671 juta. “Sesuai arahan bapak sekjen, kami manfaatkan anggaran itu untuk dibelikan fasilitas pencegahan dan penanganan COVID-19,” terangnya.
Bantuan didistribusikan ke seluruh UPT terutama lapas/ rutan sesuai dengan mitigasi resiko yang dilakukan sebelumnya. Meski begitu, Krismono mengakui bahwa bantuan yang ada tidak bisa memenuhi kebutuhan secara ideal. Namun, minimal sudah ada kebutuhan dasar sementara yang terpenuhi. Salah satu yang belum bisa didapatkan adalah pakaian Hazmat dan masker N-95. “Namun saat ini kami sudah pesan APD lengkap kepada Sritex, semoga bisa segera sampai,” ujarnya.
Untuk itu, Krismono berharap agar bantuan yang ada dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan. Barang yang dibagikan saat ini diprioritaskan untuk petugas, terutama di bagian medis. “Kalau untuk WBP silahkan berkolaborasi dengan pemda atau melakukan revisi anggaran sendiri, atau juga bisa memanfaatkan SDM yang ada untuk misalnya membuat masker kain sendiri,” terangnya.
Sementara itu, Eko mengucapkan terima kasih banyak atas bantuan yang telah diberikan.